Training Auditor SMK3

Jakarta
  • 07-10 Desember 2016
  • 10-13  Januari 2017
  • 08-11 Februari 2017
  • 8-11 Maret 2017
  • 11-14 April 2017
  • 8-11 Mei 2017
  • 07-10 Juni 2016
  • 11-14 Juli 2017
  • 09-12 Agustus 2016
  • 12-15 September 2017
  • 10-13 Oktober 2016
  • 14-17 November 2017
  • 12-15 Desember 2016
Solo
  • 07-10 Desember 2016
  • 10-13  Januari 2017
  • 08-11 Februari 2017
  • 8-11 Maret 2017
  • 11-14 April 2017
  • 8-11 Mei 2017
  • 07-10 Juni 2016
  • 11-14 Juli 2017
  • 09-12 Agustus 2016
  • 12-15 September 2017
  • 10-13 Oktober 2016
  • 14-17 November 2017
  • 12-15 Desember 2016

Investasi sebesar Rp 5.00.000,- Anda akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut:

  • Modul Pelatihan
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Makan Siang & Coffe Break
  • Sertifikat Internal PJK3
  • Sertifikat KEMNAKER

Silahkan mengisi form dibawah ini untuk melakukan pendaftaran, tim kami akan segera menghubungi anda melalui telepon/email untuk proses selanjutnya.

Nama :
Tempat/Tanggal Lahir : ,
Perusahaan/Instansi :
Jabatan :
Alamat Kantor :
Alamat Rumah :
Telepon/HP :
Email :
Training Yg Diikuti :
Sumber Informasi :
Foto :
   

Training Auditor SMK3 Bersertifikat KEMNAKER RI

Latar Belakang

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit akibat pekerjaan dan dari risiko kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, audit (baik internal maupun eksternal) dan tinjauan manajemen harus dilakukan secara periodik.

Maka MAHAKREASITAMA akan mempersiapkan para kandidat Auditor yang berkompeten dengan penerapan SMK3sesuai undang-undang yang berlaku.

Tujuan Training Auditor SMK 3:

Tujuan utama Training SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Materi Training Auditor SMK3:

  • Kebijakan Pengawas K3
  • Kebijakan SMK3
  • Prinsip Dasar SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Mekanisme Audit SMK3
  • Metode dan Teknik Audit SMK3
  • Instrumen Audit SMK3
  • Laporan Audit SMK3
  • Rencana Tahunan Audit (RTA)
  • Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3

Metode Pelaksanaan Auditor SMK3:

  • Penyampaian materi
  • Lokakarya
  • Pembahasan studi kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
  • Presentasi kelompok

Persyaratan Administrasi Peserta:

  • Pendidikan Minimal D3. Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan AK3 Umum.
  • Pas photo 4 x 6 background warna merah 4 lembar
  • Pas photo 4 x 3 background warna merah 4 lembar
  • Pas photo 2 x 3 background warna merah 4 lembar
  • Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi Ijazah terakhir & Identitas
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Penugasan dari Perusahaan
  • Note: Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMENAKERTRANS dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit K3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMENAKERTRANS

Instruktur Training

Instruktur yang akan memberikan Auditor SMK3 ini adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Serta dari Akademisi dan Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnnya.

Manfaat Training Auditor SMK3:

Setelah mengikuti Training maka peserta akan:

  • Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  • Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  • Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
  • Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  • Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3